Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengakui kasus pengusiran seorang tamu hotel di Pekalongan, Jawa Tengah, merupakan bentuk kelalaian dari pihak hotel. Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menegaskan bahwa masalah ini berawal dari permintaan biaya tambahan saat check-in, padahal informasi tersebut sama sekali tidak tercantum di platform pemesanan. “Dalam kasus itu jelas yang salah pihak hotel. Bahkan sampai terjadi pengusiran terhadap tamu, ini sangat disayangkan,” kata Yusran di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa biaya tambahan yang diminta hotel bukanlah aturan dari PHRI. Temuan tersebut telah dibawa dalam mediasi antara pihak hotel, PHRI Pekalongan, Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, serta pemerintah daerah setempat. Manajemen hotel sendiri sudah meminta maaf kepada tamu yang bersangkutan. Selain itu, klarifikasi dilakukan untuk meluruskan kabar bohong terkait aturan tambahan biaya yang disebut berasal dari PHRI.