Yusran mengakui belum jelas biaya tambahan apa yang diminta pihak hotel, namun memastikan praktik itu keliru karena tamu sudah membayar sesuai harga final yang tertera di aplikasi Online Travel Agency (OTA). Menurutnya, harga di platform OTA adalah hasil kesepakatan antara pihak hotel dengan penyedia layanan, sehingga tidak boleh ada biaya lain di luar tarif yang tercantum. Satu-satunya tambahan yang lazim adalah security deposit, yang sifatnya bisa dikembalikan saat tamu check-out apabila tidak ada kerusakan pada kamar atau fasilitas hotel.
PHRI juga mengingatkan, jika memang ada masalah antara hotel dengan OTA, penyelesaiannya harus dilakukan langsung antara kedua pihak tersebut tanpa membebani tamu. “Apapun yang sudah ditampilkan di OTA, itulah harga final. Kalau ada keluhan dari hotel, itu bukan urusan tamu, tapi harus diselesaikan dengan platform,” ujar Yusran.