Pada tahun 2023, Indonesia menjadi sorotan publik setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk proyek IKN dengan masa berlaku 190 tahun. Keputusan ini menciptakan perdebatan yang kompleks di kalangan masyarakat, pemerintah, dan ahli di berbagai sektor. Izin ini diterbitkan dalam konteks ambisi pemerintah untuk memajukan sektor infrastruktur nasional, namun juga menimbulkan pertanyaan serius tentang dampak lingkungan, keberlanjutan, dan keadilan sosial.
Proyek Infrastruktur Kedaulatan Negara (IKN) dianggap sebagai tonggak penting dalam strategi pembangunan infrastruktur yang ambisius. Dalam konteks ini, izin HGU dengan masa berlaku yang panjang menjadi poin sentral dari perdebatan publik yang sedang berlangsung.
1. Konteks Perizinan dan Keputusan Pemerintah
Keputusan Presiden Jokowi untuk menerbitkan izin HGU IKN 190 tahun perlu dipahami dalam konteks upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. Proyek IKN sendiri diharapkan akan meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah, termasuk mendukung pengembangan sumber daya alam yang strategis.