Redma Gita Wirawasta, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, menjelaskan bahwa masuknya produk tekstil impor ilegal ke Indonesia meresahkan karena dilakukan secara terang-terangan di pelabuhan. Menurutnya, proses masuknya yang terang-terangan menunjukkan bahwa pelabuhan tidak melakukan penyeleksian yang ketat untuk mencegah barang ilegal masuk ke dalam negeri. Hal ini mengindikasikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku penyelundupan. Redma juga menyoroti kurangnya tindakan tegas terhadap para importir ilegal yang telah melakukan kegiatan tersebut.
Dalam acara Business Talk pada Selasa (23/7/2024), Redma menyebut bahwa terdapat modus-modus tertentu yang mempermudah masuknya barang impor ilegal ke Indonesia. Namun, menurutnya, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan terhadap para pelaku penyelundupan. Oleh karena itu, Redma meminta agar Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal (Satgas Impor Ilegal) dapat efektif dalam memberantas praktik-praktik penyelundupan tekstil impor ilegal, khususnya di pintu-pintu masuknya di pelabuhan.