Namun, pada bulan Maret dan April 2024, volume impor TPT mengalami penurunan menjadi 143.490 ton pada bulan Maret 2024 dan 136.360 ton pada bulan April 2023. Data ini menunjukkan bahwa kebijakan terkait impor memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah impor tekstil di Indonesia.
Ketika jumlah barang impor ilegal semakin meningkat, hal ini tentu saja mempengaruhi industri tekstil dalam negeri. Penyelundupan tekstil ilegal tidak hanya merugikan para produsen lokal, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas produk yang beredar di pasar. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang tegas dan efektif dari pihak berwenang untuk memberantas praktik penyelundupan ini.