Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menuntut pertanggungjawaban Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas masuknya produk impor ilegal ke Tanah Air. Sekretaris Ekskutif APSyFI, Farhan Aqil Syauqi, menilai bahwa keduanya melakukan pembiaran terhadap industri tekstil, yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja dan tutupnya banyak pabrik.
Farhan menyatakan bahwa "Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani harus bertanggung jawab atas ribuan buruh yang di-PHK hingga saat ini. Diskusi-diskusi kami dengan Pemerintah terkait produk impor murah ini sudah bertahun-tahun. Belum lagi kita bicara safeguard kain yang belum ditandatangani oleh Bu Sri Mulyani yang sudah menahun. Puncaknya dengan terbitnya Permendag No 8/2024 membuat 26 ribu kontainer masuk ke dalam Indonesia. Ini seperti Legalisasi Impor Ilegal di Indonesia." Dia juga menambahkan bahwa Menteri Perindustrian juga tidak mengetahui isi dari kontainer tersebut.
Kondisi industri tekstil saat ini dalam keadaan kritis. Dengan masuknya 26 ribu kontainer, kondisi tersebut memperparah situasi saat ini dimana ribuan PHK karyawan dan penutupan pabrik terus berlanjut. Pihak APSyFI juga menyoroti bahwa Satgas Impor Ilegal yang dibentuk oleh Menteri Perdagangan bisa berhasil jika semua Kementerian dan Lembaga terkait bersedia membuka data perusahaan yang terlibat dan jumlah yang masuk dari Bea Cukai Kementerian Keuangan.