Polresta Pekanbaru, Riau terus melakukan pengusutan dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Pekanbaru. Setelah sebelumnya pemilik berinisial W (34) kini tersangka bertambah lagi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024), tersangka kedua adalah D, seorang wanita berusia 25 tahun yang merupakan pengasuh korban F (4 tahun) di Daycare Early Steps Learning Center. Lokasinya berada di Jalan KH Kaharuddin Nasution, Gang Anugrah, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru."Pemilihan tersangka D berdasarkan adanya dua alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik," ujar Kasat Reskrim.
Sebelumnya tersangka W tidak ditahan, namun akhirnya polisi melakukan penahanan terhadap W dan juga tersangka D. Dalam kasus ini, tersangka W diduga memerintahkan tersangka D untuk mengikat korban di kursi bayi dan melakban mulutnya.