Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pada hari ketiga Lebaran, terdapat 317 kecelakaan lalu lintas. Dari kecelakaan tersebut, 43 orang meninggal dunia, 63 orang luka berat, dan 426 orang luka ringan. Trunoyudo juga menyebutkan bahwa kerugian materil akibat kecelakaan tersebut sebesar Rp 566,5 juta.
Selama periode tersebut, polisi berhasil menindak 19.611 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 19.060 pelanggar mendapatkan teguran dan 511 orang diberikan tilang elektronik.
Selain itu, selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2024, polisi juga menemukan 696 kasus gangguan terhadap Kamtibmas. Rincian dari hal ini mencakup tujuh kejadian bencana, empat kasus pelanggaran, dan 24 kejadian gangguan ketentraman.
Data tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pengawasan lalu lintas yang ketat perlu terus dilakukan. Selain itu, penegakan hukum yang berbasis pada kesadaran dan edukasi masyarakat juga menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang lebih baik.