Tasyabbuh dalam Islam adalah sebuah konsep yang memiliki makna penting dalam kehidupan umat Muslim. Kata "tasyabbuh" berasal dari bahasa Arab yang berarti menyerupai atau meniru. Dalam konteks agama, tasyabbuh memiliki arti yang mendalam terkait dengan tindakan meniru atau menyerupai sesuatu, baik secara fisik maupun perilaku. Konsep ini memiliki implikasi yang luas dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim, baik dalam ibadah maupun perilaku sosial.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menegaskan tentang larangan tasyabbuh dalam surah Al-A'raf ayat 31, "Hendaklah kaum wanita tidak memukulkan kakinya agar jengka mereka kedengaran gerangan perhiasan mereka. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang lazim terlihat dari padanya. Dan hendaklah mereka menutup jilbab khusus mereka ke dada-dada mereka." Ayat ini menekankan tentang pentingnya bagi umat Muslim, khususnya kaum wanita, untuk tidak meniru tindakan yang dapat mengeksploitasi kesombongan dan keangkuhan yang bertentangan dengan ajaran agama.