Tampang

Pendaftaran Penukaran Uang Baru PINTAR BI Kembali Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya

22 Mar 2025 14:25 wib. 73
0 0
()
Sumber foto: Google

Selain itu, layanan Kas Keliling juga ditutup sementara pada 21 dan 22 Maret 2025 untuk pemeliharaan sistem, dan akan kembali beroperasi pada 23 Maret 2025.

Syarat Penukaran Uang Baru di PINTAR BI

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru, berikut syarat yang harus dipenuhi:

Penukaran hanya berlaku sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Bukti pemesanan wajib ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak.
Nominal uang yang ditukar harus sesuai dengan jumlah yang telah dipesan.
Uang harus disusun berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta tidak boleh diikat dengan perekat.
NIK-KTP hanya bisa digunakan satu kali hingga tanggal penukaran sebelumnya selesai.
BI akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang sama, asalkan ciri keaslian masih dapat dikenali.

Cara Penukaran Uang Baru via PINTAR BI

Bagi yang ingin melakukan penukaran uang baru, ikuti langkah berikut:

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?