Namun, dalam manuver tersebut, pengendara sepeda motor diduga kurang memperhatikan ruang yang cukup dan kehilangan konsentrasi, sehingga menyenggol bagian truk. Akibatnya, keduanya terjatuh dan Wanto terlindas oleh roda belakang truk gandeng pengangkut tebu tersebut.
"Pengendara motor mengalami luka dan meninggal seketika di lokasi kejadian. Sedangkan penumpang motor terluka dan dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)," jelas Isrofi.
Kecelakaan lalu lintas seringkali mengakibatkan kerugian besar, tidak hanya yang bersifat materiil, tapi juga kehilangan nyawa dan kerusakan fisik yang permanen. Kondisi jalan yang kurang layak, minimnya kesadaran pengendara, dan kurangnya penegakan aturan lalu lintas menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan seperti yang menimpa Wanto dan Prasetyo.
Kota Malang, sebagai salah satu kota besar di Jawa Timur, telah mengalami peningkatan jumlah kendaraan bermotor dalam beberapa tahun terakhir. Namun, sayangnya peningkatan tersebut tidak diimbangi dengan penyediaan infrastruktur jalan yang memadai. Hal ini tercermin dari kondisi jalan yang sering rusak, minimnya tanda-tanda lalu lintas yang jelas, dan kurangnya ruang bagi pengguna jalan yang lebih rentan, seperti pengendara sepeda motor.
Tak hanya itu, kurangnya kesadaran dari pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas juga menjadi faktor yang menyumbang pada tingginya jumlah kecelakaan. Pelanggaran-pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, serta tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki seringkali ditemui di jalan-jalan Kota Malang. Penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini juga masih tergolong rendah, memberikan kesempatan bagi kebiasaan buruk berkelanjutan di masyarakat.