Pihak kepolisian akhirnya berhasil menemukan terduga pemilik akun Facebook Icha Shakila, yang sebelumnya diketahui menginstruksikan ibu di Bekasi dan Tangerang Selatan untuk melakukan tindakan cabul terhadap anak kandungnya dengan iming-iming uang.
Terhadap terduga pemilik akun Facebook Icha Shakila, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal. Namun, pemeriksaan menyeluruh direncanakan akan dilakukan pada hari Senin (10/6/2024) oleh Subdit Cyber Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mendalami kebenaran tentang pemilik akun Facebook tersebut serta menelaah keterkaitannya dengan pihak yang berkomunikasi dengan R (22) dan AK (26).