Tampang

Mulai 5 Juni 2024, Tarik Tunai via EDC BCA Kena Biaya Rp. 4000

29 Mei 2024 23:25 wib. 71
0 0
Mulai 5 Juni 2024, Tarik Tunai via EDC BCA Kena Biaya Rp. 4000

ulai 5 Juli 2024, para nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) alias BCA akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp 4.000. Pengenaan biaya tersebut diberlakukan untuk setiap transaksi tarik tunai yang dilakukan nasabah BCA, dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui mesin electronic data capture (EDC) BCA. Hal ini akan berdampak pada pengguna layanan perbankan yang sering melakukan tarik tunai melalui mesin EDC, sehingga perlu untuk memperhitungkan kembali penggunaan layanan tersebut.

Dalam era modern ini,"Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA," tulis pihak manajemen BCA sebagaimana dikutip dari bca.co.id, Selasa, 28 Mei 2024. Namun, pihak manajemen juga memastikan bahwa tambahan biaya administrasi itu akan tertera di struk dan mutasi rekening nasabah."Nominal biaya administrasi akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah," ujar pihak manajemen BCA.Namun, dengan adanya kebijakan baru yang mengenakan biaya sebesar Rp. 4000 untuk setiap transaksi tarik tunai melalui EDC, para nasabah BCA perlu memperhatikan perubahan ini dalam perencanaan keuangan mereka.

Kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bagi sebagian orang, biaya tambahan sebesar Rp. 4000 untuk setiap tarik tunai melalui EDC menjadi sebuah beban tambahan yang harus diperhitungkan dalam pengeluaran bulanan. Terutama bagi mereka yang sering melakukan transaksi dengan nominal kecil, biaya tambahan tersebut dapat menjadi faktor yang cukup signifikan. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah yang bisa menekan penggunaan uang tunai secara berlebihan, seiring dengan tren digitalisasi transaksi keuangan yang semakin meningkat.

Dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh para pelaku usaha, terutama mereka yang memiliki usaha skala kecil atau menengah yang bergantung pada transaksi tunai. Dengan adanya biaya tambahan dalam setiap transaksi, pelaku usaha perlu memperhatikan kembali strategi pengelolaan transaksi harian mereka agar tidak terlalu terbebani dengan tambahan biaya tersebut.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Gairah Kucing Terhadap Ikan
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2024
Jangan Tunggu Haus Untuk Minum!
0 Suka, 0 Komentar, 20 Jul 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%