Dengan pertumbuhan ekonomi yang begitu signifikan, pemerintah melalui Simbara berharap mampu memperkuat tata kelola nikel dan timah. Melalui sistem ini, pemerintah berupaya pencegahan penambangan ilegal, memperkuat tambahan setoran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, hingga memaksa perusahaan membayar piutang mereka.
Isa menjelaskan bahwa berkat Simbara, pemerintah telah mampu mencegah modus ilegal mining sebesar Rp 3,47 triliun, tambahan penerimaan negara senilai Rp 2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system Simbara Rp 1,1 triliun.
Selain itu, Isa juga menyampaikan bahwa sejak diluncurkan pada 2022 untuk komoditas batu bara, Simbara telah melibatkan integrasi proses bisnis untuk perizinan berlayar dari Kementerian Perhubungan pada 28 pelabuhan dan perluasan penjualan batu bara di dalam negeri. Pada tahun 2023, dilakukan integrasi seluruh pelabuhan di Indonesia sejumlah 57 pelabuhan yang melayani pengapalan dan pelayaran minerba khususnya batu bara dengan menghubungkan sistem Inaportnet di Kementerian Perhubungan dengan Simbara.