Kerja sama ini juga mencakup pertukaran informasi, kunjungan, comparative study, penyelenggaraan seminar, proyek bersama, bantuan teknis, dan pertukaran tenaga ahli. Selain itu, Pemerintah Indonesia menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang mempunyai keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk pekerjaan di sektor formal. Ini sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Tidak hanya itu, kerja sama dalam bidang penempatan tenaga kerja Indonesia di Libya juga memiliki potensi yang besar. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan perusahaan-perusahaan di kedua negara, penempatan pekerja Indonesia di Libya dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan infrastruktur dan sektor minyak dan gas di negara tersebut. Sebaliknya, kehadiran tenaga kerja Indonesia di Libya juga dapat membantu perekonomian Indonesia melalui peningkatan devisa yang masuk ke dalam negeri.
Peluang kerja sama antara Indonesia dan Libya di bidang ketenagakerjaan juga dapat memberikan dampak positif dalam hal diplomasi ekonomi. Dengan adanya kerja sama yang kuat di sektor ketenagakerjaan, kedua negara dapat saling mendukung dalam upaya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Hal ini juga dapat menjadi fondasi yang kuat dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Libya.