Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti pernyataan guru honorer, Supriyani, yang diminta uang damai sebesar Rp50 juta. Sigit menyatakan bahwa jika terbukti bahwa ada transaksi uang sejumlah tersebut, anggota polisi yang terlibat akan dipecat. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Selain menegaskan sikap tegas terhadap anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut, Sigit juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi. Mediasi tersebut melibatkan bupati dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan harapan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.
Sigit mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak dari konflik ini terhadap anak-anak yang masih kecil dan juga terhadap pendidikan mereka. Harapannya, proses mediasi yang telah dilakukan sebanyak 6 kali ini dapat menghasilkan hasil yang baik, sehingga memenuhi prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.