Tampang.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022. Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejagung melakukan penggeledahan di dua lokasi apartemen milik dua staf khusus (stafsus) dari eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada 21 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa dua lokasi yang digeledah adalah apartemen milik FH dan JT, keduanya selaku staf khusus eks Mendikbudristek. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti yang relevan dengan perkara.
"Apartemen Kuningan Place, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, kediaman Saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," kata Harli, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/5/2025).
"Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, Karet, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," sambung Harli, merinci lokasi penggeledahan.