Kadiv Propam Polri juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Sanksi tegas akan diberikan kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini. Kami tidak akan mentolerir perilaku yang merugikan masyarakat, khususnya terhadap warga negara asing yang menjadi tamu di negara kita," tegas Kadiv Propam Polri.
Dia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja anggota kepolisian dalam operasi-operasi keamanan yang melibatkan publik, terutama dalam acara-acara besar seperti konser musik internasional.
Kasus pemerasan ini juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk meningkatkan kesadaran terhadap hak asasi manusia dan perlindungan terhadap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia.
Semakin meningkatnya mobilitas warga negara asing dalam berbagai kegiatan di Indonesia menuntut pihak kepolisian untuk mampu memberikan perlindungan yang terbaik serta menegakkan hukum dengan adil dan transparan.