Sebanyak 18 anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia saat even Djakarta Warehouse Project akan menjalani sidang etik.
Menurut Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, proses sidang etik tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan," kata Abdul Karim kepada wartawan Selasa (24/12/2024) malam.
Total 18 anggota Polri diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka berasal dari Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya.
"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda," ujar dia.
Dia menambahkan, kasus dugaan pemerasan tersebut diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan," jelas dia.
Informasi terkait kasus ini bermula dari viralnya postingan yang mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga negara Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari narasi yang diposting di media sosial, terdapat banyak protes dari WN Malaysia terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget.
Dalam postingan tersebut, mereka juga menyatakan bahwa diminta untuk menunjukkan paspor dan sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.