Kabar tentang ditahannya salah seorang pegiat media sosial oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji ilegal telah menjadi sorotan di Tanah Air. Hal ini menjadi perhatian karena adanya dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan orang-orang yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh aktif di dunia maya. Selain itu, munculnya bisnis ilegal terkait visa haji juga menimbulkan keprihatinan akan moralitas dan kesalehan dalam menjalankan ibadah.
Oknum yang bersangkutan tersebut diketahui telah menjual paket haji tanpa izin menggunakan visa ziarah dengan jemaahnya di Makkah. Pihak KJRI Jeddah pun telah melansir keberadaan dan inisial dari sosok pelaku penjual visa haji ilegal tersebut. Para pegiat media sosial ini dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana imigrasi yang melibatkan penggunaan dokumen palsu atau ilegal dalam proses perjalanan ke Tanah Suci.