Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyatakan bahwa pada tahun ajaran 2022, sebanyak 50% sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, dan pada 2024, jumlah sekolah yang menerapkan kurikulum ini meningkat menjadi sekitar 90% dari total sekolah. Anindito menjelaskan bahwa peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, yang bertujuan agar peserta didik dapat lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjutnya.
Namun, pandangan ini menuai kontroversi. Ubaid menegaskan bahwa kebijakan yang mendadak dan tidak diikuti dengan penjelasan teknis yang memadai serta tujuan yang jelas, akan meninggalkan keraguan dan ketidakpastian bagi masyarakat.
Dengan peniadaan jurusan di SMA, pemerintah berharap bahwa siswa akan lebih fokus dalam membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjutnya, namun hal ini masih menjadi perdebatan. Diperlukannya diskusi yang lebih mendalam dengan berbagai pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat, adil, dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Indonesia.