Tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan pembongkaran makam Afif Maulana (13) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kaum 5 Suku, Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Kegiatan ekshumasi yang berlangsung pada Kamis (8/8/2024) dijaga ketat oleh kepolisian dengan pemasangan garis polisi di sekeliling kuburan dengan jarak sekitar 30 meter.
Keberadaan warga yang memadati jalan raya yang melewati TPU tersebut, serta keluarga Afif Maulana yang berada di dekat kuburan yang digali, menunjukkan perhatian yang besar terhadap kejadian tersebut. Kuburan Afif telah ditutupi dengan kain warna krem setinggi dua meter sebagai tanda penghormatan saat ekshumasi berlangsung.
Ekshumasi ini dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh kepolisian, di mana tim ekshumasi berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pada pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, dilakukan penggalian kubur Afif Maulana, dan jasadnya kemudian dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang pada pukul 10.00 WIB.