Tampang

Otorita IKN Bantah Beri Waktu 7 Hari Gusur Masyarakat Adat Pindah

18 Mar 2024 23:02 wib. 464
0 0
Otorita IKN Bantah Beri Waktu 7 Hari Gusur Masyarakat Adat Pindah
Sumber foto: Google

Alih-alih memberikan ultimatum, Otorita IKN menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat adat terkait pemindahan mereka. Langkah-langkah persuasif dan partisipatif diupayakan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menghormati hak-hak masyarakat adat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam proses pengembangan proyek Ibu Kota Nusantara, penting bagi Otorita IKN untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati dan mendapatkan perlindungan sesuai dengan hukum yang berlaku. Upaya untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan antara pihak-pihak terkait perlu terus didorong.

Kendati demikian, proses pemindahan masyarakat adat perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan beragam aspek, termasuk aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat adat. Selain itu, perlindungan terhadap lingkungan juga menjadi hal yang sangat penting dalam proses ini.

Masyarakat adat merupakan bagian dari kekayaan budaya dan sumber pengetahuan lokal yang perlu dihargai dan dilestarikan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan dukungan terhadap keberlangsungan cara hidup tradisional mereka merupakan hal yang sangat penting dalam konteks pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara.

Dengan demikian, penting bagi semua pihak terkait, termasuk Otorita IKN, masyarakat adat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya untuk terus berdialog, berkomunikasi, dan bekerja sama secara konstruktif untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam rangka pengembangan proyek Ibu Kota Nusantara.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.