Dalam konteks ini, peran lembaga-lembaga independen dan pengawas juga diharapkan dapat menjaga dan memastikan proses pengembangan proyek Ibu Kota Nusantara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta lingkungan hidup.
Dengan demikian, penanganan isu penggusuran masyarakat adat di sekitar area proyek Ibu Kota Nusantara memerlukan pendekatan yang komprehensif, berkeadilan, serta mempertimbangkan beragam aspek yang terkait, baik secara hukum, sosial, budaya, maupun ekonomi. Diperlukan komitmen dari semua pihak untuk mencapai solusi yang menghormati hak-hak masyarakat adat dan mendukung pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara secara berkelanjutan.