Tampang.com | Setelah kasus keracunan yang melibatkan peserta Makan Bergizi Gratis (MBG), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi industri asuransi untuk berperan dalam mendukung kelancaran program pemerintah ini. Melalui keterlibatan asuransi, OJK berharap dapat memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program MBG.
OJK Jalin Komunikasi dengan Asosiasi Asuransi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa asosiasi industri asuransi, seperti AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) dan AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia), tengah mengajukan proposal untuk mendukung program MBG dengan skema asuransi. Menurut Ogi, hal ini merupakan upaya untuk memperluas penetrasi industri asuransi di Indonesia dan memberikan kontribusi nyata pada program pemerintah.
"Asosiasi industri dari AAJI dan AAUI sedang menyusun proposal awal bagaimana industri asuransi dapat mendukung program pemerintah, termasuk program untuk Makan Bergizi Gratis," jelas Ogi dalam konferensi pers hasil rapat dewan komisioner bulanan, Jumat (9/5/2025).
Risiko yang Dapat Dijamin Asuransi dalam Program MBG