Menurut Dian, ada indikasi bahwa masyarakat sudah semakin paham terkait keselamatan simpanan mereka saat terjadi proses likuidasi bank yang bangkrut oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Katanya, "Ketika LPS datang, prosesnya dapat diselesaikan dengan cepat sehingga masyarakat tidak ragu lagi untuk menyimpan dananya di bank."
OJK sendiri mencabut izin usaha bank yang bangkrut dalam rangka membersihkan sektor perbankan. "Langkah ini penting untuk memperkuat BPR. Dengan terpaksa menutup BPR yang memiliki kelemahan struktural dan terdapat kasus penipuan," ujar Dian.
Sebelumnya, Dian juga telah mengatakan bahwa selama tahun ini diperkirakan akan ada 20 bank yang akan bangkrut di Indonesia. Katanya, "Kemungkinan [tahun ini] mencapai 20 BPR, namun saat ini sudah didapatkan tindakan penutupannya, tinggal proses likuidasinya saja," ujarnya ketika diwawancarai oleh awak media di Hotel Kempinski Jakarta pada Maret lalu (22 Maret 2024).
Jumlah bank yang bangkrut pada tahun ini mengalami peningkatan pesat, lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2023, hanya terdapat empat bank yang bangkrut di Indonesia.