Rata-rata setiap tahunnya, terdapat tujuh hingga delapan bank yang bangkrut di Indonesia. Jika data ini ditelusuri sejak tahun 2005, maka total sudah ada 136 bank yang mengalami kebangkrutan di Tanah Air. Hampir seluruh bank yang mengalami bangkrut merupakan BPR.
Tentu saja, ketika melihat tren tersebut, perlu adanya upaya yang lebih maju untuk mencegah kebangkrutan bank-bank di Indonesia. Peningkatan pengawasan, perbaikan sistem manajemen terutama pada BPR, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan simpanan di bank menjadi faktor-faktor penting dalam menekan angka kebangkrutan bank di Indonesia.