Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memberikan informasi terkait perilaku tidak benar perusahaan tekstil besar di Indonesia yang diduga menyalahgunakan persetujuan impor (PI). Hal ini terungkap setelah Agus menerima laporan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Menurut Agus, perusahaan tersebut telah mengimpor barang dalam jumlah yang jauh melebihi kuota yang disetujui oleh pemerintah.
"Dia mendapat PI sebanyak 1 juta namun mendatangkan barang sebanyak 4 juta. Saya sangat terkejut dan sebenarnya kecewa terhadap perusahaan ini. Perusahaan ini besar dan memiliki fasilitas manufaktur yang canggih," ujar Agus kepada awak media di Kantor Kemenperin, pada Sabtu (20/7/2024).
Meskipun demikian, Agus enggan untuk membocorkan nama perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dalam penggunaan PI. Adapun, PI merupakan persetujuan yang diperlukan untuk kegiatan impor, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) setelah mendapat rekomendasi dari kementerian teknis.