Tampang

KRIS Segera Berlaku, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan per 8 Juli 2024

8 Jul 2024 20:45 wib. 221
0 0
KRIS Segera Berlaku, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan per 8 Juli 2024
Sumber foto: Cnbcindonesia.com

Pemerintah Indonesia berencana untuk melakukan perubahan besar dalam sistem kelas pelayanan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Akan ada penggantian sistem kelas ruang perawatan 1, 2, dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar yang biasa disebut KRIS. Dalam sistem ini, semua peserta akan mendapatkan kelas yang sama. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Pemerintah menetapkan 12 kriteria standar yang harus dipenuhi oleh setiap ruang rawat inap, termasuk di dalamnya adalah ketersediaan pendingin udara, jumlah maksimal pasien, hingga ketersediaan fasilitas kamar mandi.

Dengan adanya perubahan ini, pertanyaan yang muncul adalah, apakah hal ini akan berdampak pada iuran yang harus dibayarkan oleh setiap peserta? Perpres 59 Tahun 2024 menjelaskan bahwa sistem KRIS ini akan diterapkan secara bertahap. Pemerintah menargetkan bahwa seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem KRIS paling lambat pada 30 Juni 2025. Besaran iuran juga akan ditetapkan paling lambat pada 1 Juli 2025, bersamaan dengan penentuan besaran tarif dan manfaat peserta. Selama masa transisi ini, peraturan mengenai iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.

Perpres 63/2022 menjelaskan skema perhitungan iuran peserta berdasarkan beberapa aspek. Pertama, untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah. Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan: 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.