Tampang

Obral Izin Tambang dan Taktik Negara Kooptasi pada Ormas Keagamaan

30 Jul 2024 22:47 wib. 105
0 0
Obral Izin Tambang dan Taktik Negara Kooptasi pada Ormas Keagamaan
Sumber foto: Google

Pemberian izin tambang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan menimbulkan berbagai kontroversi. Tindakan ini dianggap sebagai taktik kooptasi yang mendapatkan dukungan politik serta dianggap dapat meredam potensi konflik.

Menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, pengambilan keputusan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan merupakan sebuah tindakan kooptasi. Dalam diskusi daring, Isnur menjelaskan bahwa pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan dapat dianggap sebagai bagian dari strategi politik pemerintah. Hal ini juga disebut sebagai upaya untuk meredam kritik dan menjaga kepentingan para pebisnis tambang tetap terakomodir, serta membagi ceruk bisnis dengan ormas keagamaan.

Sebagai contoh, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menerima izin usaha pertambangan yang ditawarkan pemerintah. PBNU ditawarkan untuk melakukan kegiatan penambangan pada bekas lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Sedangkan PP Muhammadiyah juga menerima izin tambang yang serupa, yang ditawarkan pada lahan bekas PT Arutmin.

Isnur juga menyebutkan bahwa taktik ini diyakini sebagai upaya yang dijalankan oleh pemerintah guna meredam kritik dan menjaga kepentingan para pebisnis tambang tetap terakomodir. Dalam pandangannya, pemberian izin tambang ini diyakini sebagai operasi yang diatur oleh Presiden Jokowi melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Isnur mengingatkan bahwa strategi ini dapat membuka konflik baru dengan masyarakat yang terdampak langsung oleh kegiatan pertambangan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?