Potensi konflik horizontal dengan masyarakat setempat dianggap sebagai dampak yang mungkin terjadi. Isnur juga menyoroti bahwa ormas keagamaan yang menerima izin tambang berpotensi membuka ajang konflik baru secara horizontal dengan masyarakat setempat, terutama yang lingkungannya rusak akibat kegiatan pertambangan. Menurutnya, hal ini dapat menciptakan ketegangan antara ormas keagamaan dan masyarakat setempat yang potential memicu konflik yang merugikan.
Dalam mengambil keputusan terkait pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan, pemerintah perlu mempertimbangkan secara menyeluruh dampak sosial dan lingkungan yang mungkin ditimbulkan. Langkah-langkah reklamasi dan rehabilitasi lingkungan harus menjadi prioritas utama untuk mengurangi dampak negatif dari kegiatan pertambangan. Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, ormas keagamaan yang menerima izin tambang juga harus terlibat aktif dalam proses reklamasi.
Dalam pengambilan keputusan terkait pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan, selain aspek hukum dan keamanan, aspek sosial dan lingkungan juga harus menjadi pertimbangan utama. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, ormas keagamaan, dan masyarakat setempat untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan terkait dampak dari kegiatan pertambangan.
Dalam konteks ini, peran pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan pasca kegiatan pertambangan juga sangat penting. Diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini agar kebijakan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan dapat memberikan manfaat maksimal secara berkelanjutan, tanpa meninggalkan dampak yang merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat setempat.