Dengan berbagai manfaat dan potensi yang dimilikinya, penerapan NIK KTP sebagai pengganti nomor SIM menjadi sebuah langkah progresif dalam upaya modernisasi sistem administrasi kependudukan di Indonesia. Namun, perlu adanya kesiapan yang matang dalam hal teknologi, keamanan data, serta sosialisasi kepada masyarakat untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang mungkin muncul.
Tentu saja, kebijakan ini juga akan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum untuk dapat sukses diterapkan. Diharapkan dengan persiapan yang matang, penerapan NIK KTP sebagai pengganti nomor SIM dapat menjadi tonggak awal dalam transformasi sistem administrasi kependudukan yang lebih efisien dan akurat di masa depan.