Polisi berhasil menangkap para terduga pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap APH (5) warga Kota Cilegon, Minggu 22 September 2024. Bocah perempuan itu ditemukan tewas dengan kondisi wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis 19 September 2024.
Kejahatan yang dilakukan terhadap bocah tersebut telah menimbulkan kegemparan di masyarakat. Berikut ini adalah empat fakta pembunuhan yang sadis tersebut yang membuat gempar masyarakat:
1. Polisi Sukses Menangkap Lima Tersangka Pembunuhan
Tim gabungan polisi berhasil mengamankan kelima terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut. Kelima tersangka yang berhasil diamankan oleh kepolisian tersebut terdiri dari Rahmi, Saenah, Emi, Ujang, dan Yayan. Tiga di antaranya bahkan adalah seorang perempuan yang dikenal di lingkungan sekitar sebagai seorang emak-emak.
"Kami berhasil menangkap para pelaku," kata Kapolres Lebak, AKBP Suyono saat dihubungi pada Minggu, 22 September 2024.