Tampang

774 Kg Emas RI Digasak WNA China, Kerugiannya Tembus Rp 1,02 Triliun

26 Sep 2024 19:35 wib. 32
0 0
774 Kg Emas RI Digasak WNA China, Kerugiannya Tembus Rp 1,02 Triliun
Sumber foto: iStock

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM melaporkan bahwa penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,02 triliun. Kerugian tersebut terjadi akibat kehilangan cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg. Informasi ini terungkap dalam persidangan kasus pertambangan ilegal yang dilakukan oleh warga negara Tiongkok di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat pada tanggal 29 Agustus 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan dari tim Ditjen Minerba, diketahui bahwa volume batuan bijih emas yang tergali mencapai 2.687,4 m3. Batuan ini berasal dari koridor antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dua perusahaan emas, yaitu PT BRT dan PT SPM, yang pada saat ini belum memiliki persetujuan rencana kerja usaha pertambangan (RKAB) untuk produksi tahun 2024-2026.

Dari hasil uji sampel emas di lokasi pertambangan, ditemukan bahwa kandungan emas di lokasi tersebut memiliki kadar yang tinggi. Sampel batuan memiliki kandungan emas sebesar 136 gram/ton, sedangkan sampel batu tergiling memiliki kandungan emas sebesar 337 gram/ton. 

Selain itu, dari fakta persidangan juga terungkap bahwa merkuri atau air raksa (Hg) digunakan untuk memisahkan bijih emas dari logam atau mineral lain dalam proses pengolahan pertambangan emas. Ditemukan bahwa kandungan merkuri dalam hasil olahan emas cukup tinggi, yaitu sebanyak 41,35 mg/kg.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Taqwa
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.