Keputusan penarikan dana sebesar Rp15 triliun ini tentu saja mengejutkan karena Muhammadiyah dan BSI telah menjalin kerja sama dalam penyimpanan dana sejak tahun 2022. Oleh karena itu, dipastikan bahwa ada alasan yang kuat di balik penarikan dana sebesar itu dari brangkas BSI.
Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, memberikan konfirmasi bahwa BSI berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat sesuai dengan prinsip syariah Islam. Dia menegaskan bahwa BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. BSI bertekad untuk menjadi perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan, serta berupaya menjadi bank modern dan inklusif dalam pelayanannya.