6. Penyertaan Modal
Penyertaan modal pada BPR dianggap sebagai kegiatan di luar kegiatan usaha bank. Sedangkan bank umum memiliki modal yang lebih besar dan dapat melakukan berbagai kegiatan, termasuk penyertaan modal, untuk pengembangan bisnisnya.
Dari perbedaan-perbedaan di atas, bisa disimpulkan bahwa BPR memiliki fokus yang lebih spesifik terhadap masyarakat kecil dan usaha mikro, sedangkan bank umum cenderung menawarkan layanan yang lebih luas dan menjangkau segmen pasar yang lebih besar.
Pengetahuan akan perbedaan-perbedaan ini akan membantu masyarakat untuk memilih layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan keuangan mereka, serta membantu para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan akses lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam mengembangkan sektor keuangan, peran keduanya sangat penting. BPR memberikan kontribusi signifikan terhadap inklusi keuangan di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh bank umum, sementara bank umum mampu menyediakan layanan keuangan yang lebih luas untuk segmen pasar yang lebih besar.