Tampang.com | Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan kasus KDRT yang dilaporkan ke pihak berwajib dan lembaga perlindungan perempuan dan anak. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran luas mengenai perlindungan hak asasi dan keamanan dalam rumah tangga sebagai lingkungan paling dasar dan penting dalam kehidupan masyarakat.
KDRT Meningkat di Masa Pandemi, Faktor Stres dan Ekonomi Jadi Pemicu
Selama dua tahun terakhir, berbagai laporan menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 memperparah kondisi KDRT. Pembatasan sosial dan tekanan ekonomi menyebabkan konflik rumah tangga meningkat, yang berujung pada kekerasan fisik, psikologis, dan seksual di dalam keluarga.
“Ketika semua anggota keluarga harus berada di rumah tanpa aktivitas sosial yang biasa, tekanan batin menjadi sangat besar,” jelas Maya, seorang konselor di sebuah lembaga perlindungan korban.
Beban ekonomi yang tidak menentu juga menjadi pemicu utama, karena banyak kepala keluarga kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.