Tampang.com | Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa usulan agar Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, mendapatkan gelar pahlawan nasional bukan hal baru. Usulan tersebut sudah pernah muncul pada tahun 2010 dan 2015, dan kini kembali diangkat pada 2025.
Gus Ipul menegaskan bahwa setiap usulan tersebut akan terus dipelajari secara mendalam oleh Kementerian Sosial sebagai bagian dari proses yang harus dilalui. "Kalau Pak Harto kan diusulkan sudah beberapa kali ya, 2010, 2015, tahun ini diusulkan kembali. Jadi sudah berulang-ulang diusulkan lah ya. Dan tentu dipelajari, setiap usulan kan harus dipelajari," ujarnya usai mengikuti Rapat Kerja dengan DPR RI, Selasa (20/5/2025).
Menurut Gus Ipul, pemberian gelar pahlawan nasional bukanlah keputusan instan, melainkan harus melalui sejumlah tahapan ketat yang dapat memakan waktu antara satu hingga tiga tahun. “Kita mendengarkan, kita mempelajari. Tindak lanjutnya nanti dibahas di tim gelar pahlawan, yang insyaallah akan bekerja dengan saksama memperhatikan semua aspek,” tambahnya.