Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa penilaian untuk gelar pahlawan nasional tidak hanya berdasarkan bukti dan saksi sejarah, tapi juga melibatkan kajian akademik dan ahli sejarah. “Setiap tokoh akan dikaji oleh tim yang melibatkan sejarawan, akademisi, juga saksi-saksi. Karena itu bisa makan waktu panjang, ada yang 1 tahun, 2 tahun, bahkan 3 tahun. Ada juga yang ditolak dulu, lalu diusulkan lagi,” ujarnya.