Tampang.com- Dua orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba yang biasa menjual narkoba ke mahasiswa yang sedang kuliah dan ngekost di Jambi diringkus Satuan Reskrim Narkoba Polresta Jambi. Kedua pelaku ini yang diketahui bernama Umbu Landu ( 43 ) dan Rahmat Hidayat ( 25 ) dibekuk anggota Satreskrim Narkoba ketika mereka dijebak polisi dengaan berpura-pura sebagai pembeli.
Kapolresta Jambi, Kombespol Fauzi Dalimunthe menjelaskan "Kedua pelaku berhasil kita tangkap dan nantinya akan kita kembangkan". Masih menurut Kapolresta Jambi bahwa kedua pelaku ini merupakan bandar dan pengedar narkoba spesialis kost-kostan yang menjadi saaran korbannya adalah mahasiswa dan mahasiswi yang berasal dari luar Kota Jambi.