Tampang

Pungli Belasan Miliar di Raja Ampat Papua Dibongkar KPK

15 Jul 2024 13:33 wib. 199
0 0
Pungli Belasan Miliar di Raja Ampat Papua Dibongkar KPK
Sumber foto: google

Praktik pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di Raja Ampat Papua Barat Daya diungkap KPK. Pungli dilakukan masyarakat kepada wisatawan. Terungkapnya pungli berawal dari kegiatan KPK di Raja Ampat. KPK menyatakan setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, ada masyarakat yang meminta Rp 100 ribu-1 juta per kapal."Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun," kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patri, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2024).

Pungli itu, kata Dian, berupa pembayaran tanah yang ditagih masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau. Selain pungli, ada ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel."Dalam hal ini, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat," ujarnya. Dian mengatakan KPK berupaya menyelesaikan sejumlah permasalahan. Salah satunya, dengan pendampingan pemerintah daerah (pemda) untuk penertiban pajak dan retribusi demi menyelamatkan kas daerah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.