Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) atau yang akrab disapa Menko Muhadjir Effendy, melakukan langkah yang dianggap progresif dalam menangani korban judi online. Beliau mengusulkan agar korban judi online dapat menerima bantuan sosial (bansos) sebagai upaya untuk membantu mereka bangkit dari keterpurukan akibat praktek perjudian daring tersebut.
Muhadjir menegaskan, korban judi online adalah mereka yang tergolong bukan pelaku. Sehingga mereka yang layak disebut korban adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis.“Mereka yang disantuni, kalau mereka itu yang kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan maupun mengalami trauma psikologis, kalau mereka itu nanti berupa keluarga. Jadi keluarga ya sekali lagi, keluarga dan keluarga itu jatuh miskin, maka itulah yang nantinya mendapatkan bantuan sosial,” yakin Muhadjir.
Menko Muhadjir menyadari bahwa korban judi online sering kali merasa terpinggirkan dan kesulitan mendapatkan bantuan setelah terjerumus dalam praktek perjudian tersebut. Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar pemerintah memberikan bansos kepada korban judi online sebagai bentuk perhatian dan dukungan untuk membantu mereka bangkit dari keterpurukan yang diakibatkan oleh praktek perjudian online.