Tampang.com | Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan akan difungsikan secara gratis bagi kendaraan Golongan I (non-bus dan non-truk) selama arus balik Lebaran 2025. Jalur fungsional ini dibuka mulai 2 April 2025 berdasarkan diskresi Korps Lalu Lintas Kepolisian RI untuk mengatasi kepadatan kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta.
Jalur Fungsional untuk Kelancaran Arus Balik
Tol Japek II Selatan yang akan dibuka memiliki panjang lebih dari 32 kilometer, dimulai dari Sadang hingga Kutanegara/Bojongmangu. Dengan adanya jalur ini, pengguna jalan dapat langsung keluar di Sadang dan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta tanpa bertemu dengan kendaraan dari Tol Trans Jawa di KM 66 Dawuan.
Meskipun jalur fungsional ini digratiskan, pengguna jalan tetap harus membayar tarif tol dari gerbang asal hingga keluar di Sadang. Setelah itu, perjalanan di jalur fungsional dapat dilalui tanpa biaya tambahan.
Jam Operasional dan Kendaraan yang Diizinkan
Menurut Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator, Yoga Tri Anggoro, jalur ini hanya dibuka untuk kendaraan Golongan I dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Setelah itu, operasionalnya akan disesuaikan dengan keputusan kepolisian.