Menanggapi peraturan ini, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem pengelompokan berdasarkan syarikah agar tidak ada jemaah yang terpisah dari pasangan atau pendamping mereka. Kemandekan dalam komunikasi dan koordinasi yang baik antara jemaah dan penyelenggara perlu diperhatikan agar semua keinginan untuk beribadah dalam satu kelompok dapat terwujud.
Dengan demikian, ketegangan terhadap peraturan baru yang diberlakukan Arab Saudi telah menyebabkan tantangan serius bagi jemaah haji, terutama mereka yang berangkat dari Indonesia. Pada akhirnya, fokus utama dibuat untuk meminimalkan kebingungan dan kesulitan selama proses perjalanan ke Mekkah agar pengalaman ibadah jemaah menjadi lebih lancar dan terkoordinasi dengan baik.