Iwan Setiawan Lukminto, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, kini tengah berada di sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penetapan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana kredit dari beberapa bank milik negara (BUMN) dan bank daerah, di mana dana tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang modal usaha Sritex.
"Dana yang diperoleh dari kredit tersebut tidak dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk modal kerja, melainkan disalahgunakan," ungkap Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menyusuri jejak harta kekayaan Iwan Setiawan Lukminto, mengacu pada Laporan Tahunan Sritex tahun 2023, tercatat bahwa Iwan memegang 109.116.884 lembar saham Sritex. Adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto atau akrab dipanggil Wawan, sebagai Direktur Utama Sritex, menguasai 107.636.884 lembar saham. Porsi saham terbesar di Sritex dipegang oleh PT Huddleston Indonesia dengan 12.072.841.076 lembar, yang setara dengan 59,03 persen, sedangkan 40,97 persen sisanya, atau 8.379.335.763 lembar saham ditawarkan kepada publik melalui penawaran umum perdana (IPO) pada harga Rp 100 per lembar pada 7 Juni 2013 lalu.
Di bawah kepemimpinan Iwan dan Wawan, Sritex juga membawahi lima anak perusahaan, di antaranya adalah PT Sinar Pantja Djaja yang bergerak di bidang pemintalan benang, dengan nilai aset mencapai US$ 46,6 juta, serta PT Primayudha Mandirijaya yang mempunyai aset sebesar US$ 101,9 juta. Selain itu, ada PT Bitratex Industries dengan aset US$ 99,4 juta, dan dua perusahaan perdagangan yaitu Golden Legacy dengan aset mencapai US$ 415,8 juta dan Golden Mountain Textile and Trading yang memiliki aset mencapai US$ 550,3 juta.