Tampang

Mendagri Minta ASN yang Mau Naik Jabatan Pindah ke IKN

6 Jun 2024 09:42 wib. 33
0 0
Mendagri Minta ASN yang Mau Naik Jabatan Pindah ke IKN
Sumber foto: google

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuat keputusan yang mengejutkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah berambisi untuk naik jabatan. Beliau mengeluarkan instruksi bahwa para ASN yang ingin naik jabatan yang lebih tinggi di lingkungan pemerintah, diwajibkan untuk pindah ke Institut Kebijakan Negara (IKN). Keputusan ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di kalangan ASN, namun keputusan tersebut diambil untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan para birokrat di tingkat jabatan yang lebih tinggi.

IKN, sebagai sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan khusus untuk pemerintah, menjadi pusat pengetahuan yang mengkhususkan diri dalam hal-hal yang berhubungan dengan kebijakan publik. Sebab, menurut Tito, mereka yang mau berinisiatif pindah ke IKN masuk kriteria aparatur sipil negara (ASN) petarung.“Oh saya minta (yang mau naik jabatan pindah dulu ke IKN),” Ujar Tito kepada wartawan di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024) sebagaimana dilansir keterangan resmi. Menurut dia, pindah ke IKN bisa menjadi insentif dalam bentuk promosi jabatan.

Sebagai catatan, kebiasaan dalam birokrasi seringkali menunjukkan bahwa para ASN yang ingin naik jabatan biasanya bermodalkan pada koneksi dan pengalaman kerja. Namun, Mendagri Tito Karnavian berpandangan bahwa untuk menyeimbangkan kebutuhan keterampilan teknis dan keahlian manajerial, beliau ingin para ASN dapat memiliki landasan pengetahuan yang lebih kuat, terutama dalam hal kebijakan publik.

Hal ini tampaknya sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional, kompeten, dan berintegritas. Dengan memperoleh pendidikan dan pelatihan di IKN, diharapkan para ASN secara bertahap akan mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka dapatkan dalam rangka memajukan sektor pelayanan publik di Indonesia.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mandi
0 Suka, 0 Komentar, 18 Mei 2024
UMP Kaltim Menguntungkan Kaum Buruh
0 Suka, 0 Komentar, 3 Nov 2017
Apa Itu Disleksia?
0 Suka, 0 Komentar, 26 Mar 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%