Pada Minggu (25/5/2025), tim media mengunjungi lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang terletak di Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. Keadaan lahan tersebut menarik perhatian setelah sebelumnya diduduki oleh organisasi masyarakat (ormas) yang dikenal dengan nama Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB).
Selama pantauan yang dilakukan pada pukul 09.30 WIB, terlihat jelas garis polisi dan plang penyelidikan yang dipasang oleh Polda Metro Jaya di area lahan tersebut. Plang milik BMKG juga berdiri kokoh, sementara plang yang sebelumnya terpasang oleh GRIB kini telah lenyap, menandakan berakhirnya kontrol mereka atas area itu.
Di depan lahan, akses pintu masuk ditutup dengan beton dan paparan seng tinggi. Satuan pengamanan dari BMKG nampak berjaga ketat, membatasi orang-orang yang ingin masuk dan mengharuskan mereka untuk meminta izin dari petugas. Ketersediaan pengamanan yang ketat seolah menjadi pernyataan tegas untuk mencegah adanya pendudukan kembali di area lahan itu.
Di area depan yang dulunya ramai oleh aktivitas berdagang, terlihat bangunan semi permanen telah diratakan. Namun, sisa-sisa puing bangunan, seperti kayu, seng, dan atap, masih berserakan di sekitar trotoar, memberikan gambaran jelas akan aktivitas pembongkaran yang baru saja berlangsung. Keberadaan puing-puing ini mencerminkan masa aktif GRIB yang sebelumnya menghuni lahan itu, membuat suasana di sekitarnya rindang akan kenangan kegiatan yang dulunya bersifat komersial.