Dalam konteks yang lebih luas, pengakuan terhadap wilayah adat juga membawa implikasi yang positif dalam hal perlindungan terhadap hutan dan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut. Ini secara tidak langsung mendukung upaya global dalam mengurangi deforestasi, memperkuat mitigasi perubahan iklim, dan melestarikan keanekaragaman hayati. Dengan demikian, pengakuan wilayah adat bukan hanya menjadi masalah lokal, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas dan relevan dalam skala global.
Pengakuan wilayah adat di Sorong Selatan bukan hanya sekadar tindakan formalitas, melainkan sebuah langkah nyata dalam menghormati hak-hak masyarakat adat, memperkuat pelestarian lingkungan, serta mendorong kesejahteraan bersama dalam masyarakat. Para pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, LSM, maupun masyarakat adat itu sendiri, diharapkan terus mendukung dan memelihara proses pengakuan wilayah adat ini serta menjaga pelaksanaan yang berkelanjutan untuk kebaikan bersama. Dengan demikian, pengakuan wilayah adat bukan hanya menjadi tujuan akhir, tetapi seharusnya menjadi awal dari upaya nyata dalam mendukung keberlangsungan kehidupan masyarakat adat dan pelestarian alam di wilayah tersebut.
Pemerintah dan Masyarakat Adat Bersinergi untuk Pelestarian Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, baru-baru ini memberikan pengakuan resmi terhadap masyarakat hukum adat dan wilayah adat kepada empat sub-suku di wilayah Distrik Konda, Sorong Selatan. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama antara masyarakat adat dan pemerintah.