Tampang.com | Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Selatan telah ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung atas keterlibatannya dalam kasus narkotika. Pelaku tersebut adalah MY, seorang warga Perumnas Bumi Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, yang menjabat sebagai Kasi di BPBD Lampung Selatan.
Menurut informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Irfan menjelaskan bahwa penangkapan MY merupakan hasil dari laporan masyarakat yang kemudian diikuti dengan penggerebekan. Saat penggerebekan dilakukan, MY berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa alat hisap (bong) di wilayah Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Irfan menyatakan bahwa penangkapan MY bermula dari adanya informasi terkait keberadaan pelaku berinisial I. Meskipun I berhasil melarikan diri, MY yang merupakan istrinya tertangkap oleh pihak kepolisian. MY beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Uji urine yang dilakukan terhadap MY menghasilkan hasil positif terhadap narkotika.
Sementara itu, suami MY yang berinisial I masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Terkait penanganan terhadap MY, Irfan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung untuk proses rehabilitasi MY, mengingat tidak ditemukannya barang bukti narkotika dalam kasus ini.