Tampang

Masyarakat Adat di Sorong Selatan Menerima Pengakuan Resmi atas Wilayah Adat

7 Jun 2024 20:13 wib. 424
0 0
Masyarakat Adat di Sorong Selatan Menerima Pengakuan Resmi atas Wilayah Adat
Sumber foto: google

Pengakuan wilayah adat di Sorong Selatan bukan hanya sekadar tindakan formalitas, melainkan sebuah langkah nyata dalam menghormati hak-hak masyarakat adat, memperkuat pelestarian lingkungan, serta mendorong kesejahteraan bersama dalam masyarakat. Para pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, LSM, maupun masyarakat adat itu sendiri, diharapkan terus mendukung dan memelihara proses pengakuan wilayah adat ini serta menjaga pelaksanaan yang berkelanjutan untuk kebaikan bersama. Dengan demikian, pengakuan wilayah adat bukan hanya menjadi tujuan akhir, tetapi seharusnya menjadi awal dari upaya nyata dalam mendukung keberlangsungan kehidupan masyarakat adat dan pelestarian alam di wilayah tersebut.

Pemerintah dan Masyarakat Adat Bersinergi untuk Pelestarian Lingkungan

Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, baru-baru ini memberikan pengakuan resmi terhadap masyarakat hukum adat dan wilayah adat kepada empat sub-suku di wilayah Distrik Konda, Sorong Selatan. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama antara masyarakat adat dan pemerintah.

Pengakuan tersebut tidak hanya menegaskan hak-hak masyarakat adat, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap usaha dan kearifan lokal yang telah dijaga dan dilestarikan secara turun temurun. Keempat sub-suku tersebut, yaitu Gemna, Nakna, Yaben, dan Afsya, kini memiliki kepastian hukum terhadap wilayah adat mereka yang telah diakui oleh pemerintah.

Selain itu, pengakuan wilayah adat ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mengelola wilayah adat demi kesejahteraan bersama. Dengan demikian, keberlangsungan kehidupan masyarakat adat dan kelestarian alam dapat terjamin untuk generasi mendatang.

Pengesahan wilayah hutan adat di Distrik Konda yang mencapai 40.282,556 hektar menjadi contoh konkrit bagaimana kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adat dapat berdampak positif dalam pe

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jejak warisan sains dalam Islam
0 Suka, 0 Komentar, 31 Mei 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.